Selasa, 10 Februari 2026
Ilmu Penyelidikan Kepolisian dalam Kasus Penggelapan Dana Desa
Seseorang yang melakukan perbuatan tindak pidana pasti harus memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan tidak pidana tersebut seperti: mengerakkan seseorang, menganiaya, melakukan sesuatu hal dengan alat bantu untuk melakukan kejahatan .
Bagaimana saudara Terlapor dapat mengambil Uang BLT milik Masyarakak ?
Beberapa motif atau alasan dilakukannya perbuatan tindak pidana tersebut hanya ada dua hal antara lain yaitu mendapatkan keuntungan finansial atau materi ataupun melakukan sebuah perbuatan dikarenakan sakit hati hingga pelaku tindak pidana tersebut melakukan balas dendam.
Mengapa saudara Terlapor melakukan hal tersebut dan apa alasannya ?..…..
Contoh Jawaban:
saya terpaksa melakukan perbuatan penggelapan uang BLT Dana Desa Tersebut dikarenakan Dikarenakan terjebak hutang akibat judi online dan saya bingung untuk membayar hutang saya sehingga saya gelap mata menilap dana BLT tersebut untuk keperluan membayar hutang saya yang sudah jatuh Tempo.
Kesempatan atau akses yang dapat memungkinkan si pelaku tindak pidana melakukan serangkaian perbuatan yang diduga tindak pidana tersebut dapat dilakukan sebagai contoh yang memiliki jabatan yang dapat menggerakkan orang lain ataupun mendapatkan akses untuk melakukan perbuatan tindak pidana itu bisa terjadi.
Pada saat anda melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dana desa tersebut bagaimana hal itu bisa terjadi dan siapa yang membantu anda untuk melakukan perbuatan tindak pidana ?
Karena pada saat itu saya menjabat sebagai kepala desa dan Saya melihat sebuah peluang untuk diri saya dapat melunasi hutang-hutang saya yang saya timbulkan akibat judi online sehingga saya meminta kepada staf bendahara desa untuk membantu mencairkan dana desa tersebut yang digunakan untuk BLT untuk saya gunakan sementara menutup hutang-hutang saya yang harus saya bayar.








.png)

.png)
