Tata cara penyidik membangun profil kriminal tersangka pada saat sesi penyelidikan kepada calon tersangkanya dalam kasus penggelapan BLT dana desa
Dalam konteks ilmu hukum pidana terdapat yang namanya Means Motive Opportunity yaitu Sarana / alat , Motive / Mengapa ,dan kesempatan atau Peluang sebab dalam ilmu penyelidikan dan penyidikan Kepolisian Republik Indonesia dalam tekniknya di lapangan dipadukan dengan beberapa alternatif yang dapat digunakan oleh penyidik dalam mengungkap ataupun membangun profil kriminal untuk mengungkap sebuah perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang diduga pelaku tindak pidana.Teknik Penentuan kasus Means Motive Opportunity ( MMO )
1. Sarana ( Kemampuan,Niatan Jahat ,alat yang di gunakan untuk melakukan tindak pidana )
Seseorang yang melakukan perbuatan tindak pidana pasti harus memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan tidak pidana tersebut seperti: mengerakkan seseorang, menganiaya, melakukan sesuatu hal dengan alat bantu untuk melakukan kejahatan .
Sebagai Contoh Biasanya Pertanyaan BAP Penyidik Kepolisian ataupun Penyidik KPK dalam Kasus Penggelapan BLT dana Desa akan melakukan Pemeriksaan kepada Terlapor dengan Contoh Pertanyaan :
Bagaimana saudara Terlapor dapat mengambil Uang BLT milik Masyarakak ?
Contoh Jawaban
Saya melakukannya pada saat pencairan dana desa tahap 1 dan tahap 2 melalui bendahara desa sehingga saya dapat mencairkan dana tersebut dan menggunakan dana BLT tersebut untuk kebutuhan pribadi.2. MOTIF ALASAN DILAKUKAN PERBUATAN TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN.
Beberapa motif atau alasan dilakukannya perbuatan tindak pidana tersebut hanya ada dua hal antara lain yaitu mendapatkan keuntungan finansial atau materi ataupun melakukan sebuah perbuatan dikarenakan sakit hati hingga pelaku tindak pidana tersebut melakukan balas dendam.
Contoh Pertanyaan BAP Penyidik kepada Terlapor:
Mengapa saudara Terlapor melakukan hal tersebut dan apa alasannya ?..…..
Contoh Jawaban:
saya terpaksa melakukan perbuatan penggelapan uang BLT Dana Desa Tersebut dikarenakan Dikarenakan terjebak hutang akibat judi online dan saya bingung untuk membayar hutang saya sehingga saya gelap mata menilap dana BLT tersebut untuk keperluan membayar hutang saya yang sudah jatuh Tempo.
3. Kesempatan/ Akses untuk pelaku tindak pidana melakukan perbuatan tindak pidana tersebut dapat dilakukan.
Kesempatan atau akses yang dapat memungkinkan si pelaku tindak pidana melakukan serangkaian perbuatan yang diduga tindak pidana tersebut dapat dilakukan sebagai contoh yang memiliki jabatan yang dapat menggerakkan orang lain ataupun mendapatkan akses untuk melakukan perbuatan tindak pidana itu bisa terjadi.
Berikut contoh pertanyaan penyidik kepolisian ataupun KPK kepada terduga pelaku tindak pidana mengenai kesempatan :
Pada saat anda melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan dana desa tersebut bagaimana hal itu bisa terjadi dan siapa yang membantu anda untuk melakukan perbuatan tindak pidana ?
Contoh Jawaban Terlapor:
Karena pada saat itu saya menjabat sebagai kepala desa dan Saya melihat sebuah peluang untuk diri saya dapat melunasi hutang-hutang saya yang saya timbulkan akibat judi online sehingga saya meminta kepada staf bendahara desa untuk membantu mencairkan dana desa tersebut yang digunakan untuk BLT untuk saya gunakan sementara menutup hutang-hutang saya yang harus saya bayar.







0 komentar:
Posting Komentar